Ahlan wa sahlan

Merubah Takdir Dengan Doa



بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله رب العالمين والصلاة والسلام على أشرف الأنبياء والمرسلين وعلى آله وصحبه أجمعين، أما بعد

Alloh ta'ala berfirman:

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ ۚ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ

"Robb kalian -wahai hamba-hamba Alloh- berfirman: "Berdoalah hanyalah kepada-Ku dan khususkanlah ibadah itu hanya untuk-Ku, niscaya Aku akan mengabulkannya untukmu. Sesungguhnya orang-orang yang berlaku sombong dari menunggalkan-Ku dalam ibadah dan uluhiyah, maka mereka akan memasuki neraka Jahannam dalam kehinaan." (QS. Ghofir:  60)

Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda:

الدعاء هو العبادة

"Doa itu adalah seagung-agung ibadah." (HR. Abu Dawud dan selainnya dari Nu'man bin Basyir rodhiyallohu 'anhu, shohih)

Ayat dan hadits tersebut menunjukkan besarnya nilai doa di sisi syariat ini, bahwasanya ia itu adalah kewajiban ibadah yang paling agung dan amatlah besar ancaman Alloh bagi orang-orang yang tidak mau mengamalkannya.

Doa bisa merubah takdir?

Benar, bahwa doa itu bisa merubah takdir, karena doa itu termasuk suatu usaha (ikhtiyar) seorang hamba yang syar'i dan Alloh ta'ala menjadikannya sebagai sebab syar'i.

Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda:

ﻻ ﻳﺮﺩ ﺍﻟﻘﺪﺭ ﺇﻻ ﺍﻟﺪﻋﺎﺀ

"Tidaklah merubah suatu takdir melainkan doa." (HR. Al Hakim dan selainnya dari Tsauban rodhiyallohu 'anhu, dihasankan Syaikh Al Albani rohimahulloh)

Yang dimaksud dengan takdir di sini bukan yang telah tetap dan asli di lauhul mahfudz (di sisi Alloh), karena itu tidak bisa berubah lagi, akan tetapi yg dimaksud adalah catatan takdir yg terdapat pada para malaikat, diantaranya adalah takdir tentang terjadinya sesuatu dikaitkan dengan sebab-sebabnya, yang semuanya itu telah termaktub dalam takdir yg asli di lauhul mahfudz.

Misalnya: seseorang yang telah ditakdirkan menderita sakit, kemudian Alloh mentakdirkan dia akan sembuh jika berdoa memohon kesembuhan. Ketika ia berdoa dan dikabulkan, maka berubahlah takdirnya, yg awalnya sakit kemudian berubah menjadi sembuh lantaran sebabnya telah ditempuh, yaitu doa yg terkabulkan tersebut dengan ijin Alloh.

Marilah kita simak fatwa dari para ulama tentang hal ini, diantaranya adalah:

Fatwa Syaikh Ibnu Bazz rohimahulloh berikut ini ketika beliau ditanya:
"Apakah doa itu akan merubah takdir dan bagaimana bisa demikian?"
Jawab beliau: "Benar, doa termasuk sebab merubah takdir yang mu'allaq (bergantung pada sebabnya). Takdir itu ada yang mu'allaq dan ada yg telah tetap, sama sekali tidak berubah. Jika takdir tersebut mu'allaq, maka bisa jadi Alloh jalla wa 'ala akan mentakdirkan seseorang -misalnya- dengan memberikan seorang anak kepadanya jika ia berdoa. Lalu orang itu berdoa dan dikabulkan, maka ini adalah takdir yg bergantung pada sebabnya yaitu doa.
Atau (contoh lain) seseorang ditakdirkan Alloh mendapatkan harta, jika ia berdoa ketika mencarinya. Ketika ia berdoa, maka Alloh memudahkan baginya untuk mendapatkan harta yang digantungkan pada doanya tersebut.

Contoh lain: meminta istri. Memohon untuk dinikahkan dengan si fulanah. Maka bisa jadi Alloh mentakdirkan hal itu jika ia berdoa atau menggantungkannya dengan doanya, bahwasanya si fulan telah ditakdirkan oleh Alloh dengan takdir yang terdahulu bahwa dia akan memohon kepada Robbnya agar dinikahkan dengan fulanah binti fulan. Jika Alloh telah mengilhamkan dan menunjukinya dengan doa, maka terjadilah takdir yg mu'allaq tsb.

Adapun takdir-takdir yg telah tetap dan bukan mu'allaq (bergantung dengan suatu sebab), maka ini tidak berhubungan dengan doa. (Contohnya): kematian telah ditetapkan waktunya pada hari tertentu tanpa adanya sebab doa. Jika datang hari kematian yg telah ditetapkan, maka ia akan mati, baik dengan doa maupun tidak."

Sumber: Situs fatawa kibar ulama Saudi (alifta); Situs fatawa Syaikh Ibnu Bazz (binbaz) rohimahulloh.

Jawaban serupa juga diberikan oleh Syaikh Sholeh Al Fauzan hafidhohulloh ketika beliau ditanya:
"Apa maksud hadits:

ﻻ ﻳﺮﺩ ﺍﻟﻘﺪﺭ ﺇﻻ ﺍﻟﺪﻋﺎﺀ

"Tidaklah merubah suatu takdir melainkan doa."?"

Jawaban beliau:
"Hadits tersebut diriwayatkan oleh Al Hakim dalam Mustadrok dari Tsauban rodhiyallohu 'anhu dan Tirmidzi dalam Sunannya dari Salman rodhiyallohu 'anhu dengan lafadz:

ﻻ ﻳﺮﺩ ﺍﻟﻘﻀﺎﺀ

"Tidaklah merubah suatu qodho'… "

Adapun maknanya adalah bahwa doa itu merupakan sebab untuk mendapatkan suatu kebaikan dan bahwasanya di sana terdapat sesuatu yg telah ditakdirkan yg terkait dengan sebab-sebabnya. Jika terpenuhi sebabnya, maka akan terjadi apa yg telah ditakdirkan. Sebaliknya, jika belum terpenuhi sebabnya, maka tidak akan terjadi.

Jika seorang muslim berdoa kepada Robbnya, maka akan mendapatkan kebaikan. Jika tidak berdoa, maka akan tertimpa kejelekan. Hal ini sebagaimana Alloh menjadikan silaturrohim itu sebagai sebab panjangnya umur dan sebaliknya memutus hubungan silaturrohim itu menjadi sebab tertimpa perkara sebaliknya. Wallohu a'lam."

Sumber: Situs resmi Syaikh Al Fauzan (alfawzan) hafidhohulloh.

Wallohu ta'ala a'lam, walhamdulillahi Robbil 'alamin.

Ditulis: Mushlih Abu Sholeh Al Madiuniy -waffaqohulloh- (25 Dzulhijjah 1435)








lembaran-lembaran ilmiah • وما توفيقي إلا بالله • mushlihabusholeh.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar